Sabtu, 16 Mei 2015

Mazhab Sosialis

MAZHAB SOSIALIS


Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Sejarah Teori Ekonomi






Di susun oleh:
Ane Primawati
(1304833)
Ayi Tatang Juana
(1305773)
Dewi Lestari
(1305413)
Rachmat Hidayat
(1301413)
Rahma Nur Amalia
(1301050)
Rizka Utami
(1300764)
Vira Maulina Anggraini
(1300770)

Pendidikan Ekonomi
Fakultas Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Jawa Barat – Indonesia
Telp: +62-22-2013161/4 Fax: +62-22-2013




KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaian tugas yang berjudul “MAZHAB SOSIALIS”.
Tugas ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sejarah Teori Ekonomi. Tugas ini terdiri dari tujuh pembahasan mengenai Mazhab Sosialis. Pembahansa pertama, pengertian mazhab sosialis; kedua, latar belakang mazhab sosialis; ketiga, pokok – pokok pengertian mazhab; keempat, tokoh – tokoh dan pemikiran tokoh di mazhab; kelima, pihak yang duntungkan oleh mazhab sosialis; keenam, keabsahan pemikiran mazhab; ketujuh, kritik terhadap mazhab.
Penulis berharap semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis sendiri. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan tugas ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga tugas ini selesai tepat pada waktunya.
Bandung, 26 Februari 2015

Penulis


DAFTAR ISI

i





Pengertian Mazhab Sosialis

Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh.Maka kemudian lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan lahir an bekembang sebagai reaksi terhadap akibat buruk dariadanya revolusi industri. Revolusi Industri memang membawa kemajuan dan banyak kekayaan,sungguhpun pada kenyataannya banyak dari rakyat terutama kaum buruh yang hidupnya tetap miskinkarena gaji buruh bukan hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat anti terhadap kapialisme dan individualisme, karenameraka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan demikiantejadi kesenjangan ataupun ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang semakin dalam antara si kaya danmiskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang menyokon pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya adalah dari suatu ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi eksistensinya. Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk mengatasiberbagai rupa kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta kerinduan akan keadilan, kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.        Karena adanya revolusi Industri
2.        Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat(buruh)
3.        Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.        Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai akar ketidak adilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak milik swasta atau punpengawasan terhadap manifestasinya yang tidak diinginkan adalah merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme menyatakan bahwa sesungguhnya kaum buruh (tenaga kerja) adalah sumber dari seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum pekerja seharusnya mendapatkan seluruhhasil usahanya.
Sosialisme juga mempertahankan bahwa karena produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri, maka kepemilikan berbagai rupa alat-alat produksi harus pula secara kolektif.
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.
Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas.

Latar Belakang Pemikiran Mazhab Sosialis

Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh.Maka kemudian lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan lahir dan berkembang sebagai reaksi terhadap akibat buruk dari adanya revolusi industri. Revolusi industri memang membawa kemajuan dan banyak kekayaan, sungguhpun pada kenyataan banyak dari rakyat terutama kaum buruh yang hidupnya tetap miskin karena gaji buruh bukan hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat antri terhadap kapitalisme dan individualisme, karena mereka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan demikian terjadi kesenjangan ataupun ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang semakin kaya antara si kaya dan si miskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang menyokon pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya adalah dari suatu ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi eksistensinya. Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk mengatasiberbagai rupa kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta kerinduan akan keadilan, kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.        Karena adanya revolusi Industri
2.        Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat(buruh)
3.        Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.        Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai akar ketidak adilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak milik swasta atau punpengawasan terhadap manifestasinya yang tidak diinginkan adalah merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme menyatakan bahwa sesungguhnya kaum buruh (tenaga kerja) adalah sumber dari seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum pekerja seharusnya mendapatkan seluruhhasil usahanya.
Sosialisme juga mempertahankan bahwa karena produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri, maka kepemilikan berbagai rupa alat-alat produksi harus pula secara kolektif.

Pokok – Pokok Pemikiran Mazhab Sosialis

Beberapa kesamaan dari pandangan kaum sosialis diantaranya adalah sebagai berikut :
1.        Semua kaum sosialis tidak mengakui gagasan mazhab klasik mengenai harmoni kepentingan (harmony of interest). Sebaliknya, mereka memandang masyarakat yang tersusun oleh kelas-kelas yang berbeda yang kepentingannya saling bertentangan.
2.        Akibat dari pandangan pertama, kaum sosialis menentang konsep laissez-faire, laissez passer yang berasal dari mazhab fisiokrat dan kemudian dikembangkan oleh mazhab klasik, kecuali kaum anarkis kaum sosialis yang lainnya menganggap negara memiliki potensi untuk menjadi wakil progresif dari kepentingan kelas buruh.
3.        Kaum sosialis menolak hokum pasar (lois des debouches) dari Jean Baptiste Say yang menyatakan bahwa penawaran menciptakan permintaannya sendiri sehingga krisis jangka pendek tidak mungkin terjadi). Kaum sosialis menganggap kapitalisme sebagai pembawa baik krisis periodik maupun stagnasi umum.
4.        Kaum sosialis menyangkal menyangkal konsep humanitas yang menjadi dasar mazhab klasik yakni keyakinan akan kesempurnaan manusia. Kapitalisme menjadikan manusia lebih mementingkan kepentingan diri sendiri melalui pencarian laba dan penumpukkan kekayaan.
5.        Kaum sosialis membela tindakan kolektif dan kepemilikan umum atas perusahaan oleh pemerintah pusat atau pemerintahan lokal atau koperasi dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa.
6.        Tidak semua kaum sosialis sependapat bahwa negara merupakan pengatur kegiatan ekonomi yang utama, masih ada juga kaum sosialis yang menganggap bahwa mekanisme pasar masih sangat dibutuhkan untuk melakukan efisien.
Walaupun pengertian tentang sosialisme beragam, dapat dikatakan bahwa pandangan dari tiap aliran didasarkan pada aliran Marx dan Engels. Semua aliran Marxisme intinya melihat, mempertanyakan dan membahas mengapa dan bagaimana pola produksi kapitalis telah mengubah formasi sosial-ekonomi masyarakat pra kapitalis. Namun, yang terjadi justru adalah proses pemiskinan (pauperization), proses penyengsaraan (immiserization), keadaan keterbelakangan (under development) serta makin banyak dan berkembangnya jumlah “tentara cadangan industry” (indusrial reserve army), dan bukannya proses pembangunan (development) atau kemajuan (progress). Teori terkenal gagasan kunci Marx adalah bahwa masyarakat berada dalam proses evolusi dari sistem ekonomi yang tidak terlalu canggih dan tidak terlalu adil menuju suatu tujuan akhir yang ideal. Dimulai negara feudal dan bergerak menuju merkantilisme ke sistem modern kapitalisme, masyarakat secara alami akan masuk ke suatu sistem yang lebih adil, lebih utopis. Hal tersebutlah yang disebut komunisme. Inti dari teori Marx adalah teori nilai tenaga kerja. Gagasan yang ditulis dalam Das Kapital (1867) tersebut menyatakan bahwa harga suatu komoditi senilai dengan waktu yang diperlukan oleh seseorang untuk membuatnya.
Aliran sosialisme sebelum Marx (yang lebih bersifat utopis) sering dimasukan kedalam “sosialis”, sedangkan sosialisme yang digolongkan Marx termasuk kedalam “komunis” atau sering disebut Marxisme. Namun, paham ini terus berkembang menjadi berbagai jenis marxisme seperti marxisme ortodoks, neo marxis, human marxis, aliran kiri baru (New Left), sosialis independen, dan lain sebagainya.
1.        Sosialisme utopian
Sosialisme utopian berkembang sejak sekitar tahun 1800-an, dengan tokoh-tokohnya Henri Comte de Saint-Simon (1760-1825) dengan bukunya Nouveau Christianisme (1825), Charles Fourier yang menulis Nouveau Monde Industriel et sociétaire (1829), Robert Owen yang menulis A New View on Society, or Essays on the Formation of the Human  Character (1813), dan Louis Blanc yang menulis Organisation du travail (1893).
Seorang penulis roman utopis bernama Thomas More membayangkan adanya sebuah pulau yang diberi nama Utopia dimana tidak ada hak milik pribadi, semua milik komunal dan hari kerja ditetapkan sampai jam enam sore. Laki-laki maupun perempuan berkewajiban untuk bekerja, ia menyarankan untuk wajib belajar bagi laki-kaki dan perempuan serta kebebasan beragama.
Seorang filosof Inggris yang berpikir tentang masyarakat yang paripurna yaitu Francis Bacon (1561-1626) dalam Nova Atlantis (1623) menjelaskan bahwa masyarakat idaman adalah masyarakat yang telah dilenyapkan dari kebodohan, prasangka buruk. Ia berpendapat bahwa manusia itu akan bebas jika menemukan kebenaran. Pada tahun yang sama seorang biarawan Italia Thomas Campanella (1568-1639) berpendapat bahwa keluarga bukanlah dasar yang baik untuk pendidikan, karena pendidikan haruslah dilakukan oleh negara setelah anak berusia 3 tahun. Menurutnya, apabila segala sesuatu adalah milik bersama maka dengan bekerja 4 jam sudah dapat mencukupi kebutuhan hidup sejalan dengan pemikiran Vairassae d’Allais dalam bukunya Histoire des Sevarambes (1680) bahwa tanah dan semua milik lainnya adalah milik negara. Sedangkan Abbe Morelly dalam bukunya Code de la Nature (1755) menganggap bahwa milik perseorangan adalah sumber ketidakadilan social. Hal ini didukung oleh pengikut komunisme Grancchus Babeuf (1760-1797).
Menurut James Harrington (1611-1677), apabila tanah milik satu orang disebut monarki, apabila tanah terbagi-bagi diantara beberapa orang disebut aristokrasi sedangkan apabila tanah dimiliki oleh setiap orang disebut demokrasi. Ia menyusun desain negara yang demokratis. Seorang utopis John Beller (1654-1725) dalam bukunya Proposals for Raising a College of Industry of All Useful Trades and Husbandry (1696)menjelaskan konsep koloni dengan mengumpulkan orang yang ingin bekerjasama dari mulai pemodalan, tujuan sampai pembagian hasil untuk bersama. Hal ini sama halya dengan pemikiran Robert owen dalam pendirian koperasi pertama yaitu Rochdale.
Pada umumnya pemikiran sosialis utopian menganggap ekonomi pasar kompetitif itu tidak adil dan tidak rasional. Mereka mencoba konsep pengaturan social sempurna. Mereka menawarkan dan mengajarkan kebersamaan universal (universal togetherness), bukan perjuangan kelas (class struggle) dan mengharapkan kaum kapitalis untuk bekerjasama untuk pengimplementasian gagasannya.
2.        Sosialisme Negara
Sosialisme negara (state socialism) meliputi gagasan mengenai pemilikan pemerintah dan pelaksanaan seluruh sector dengan tujuan untuk mencapai sasaran masyarakat keseluruhan. Sosialis negara menganggap negara sebagai kekuatan yang adil sehingga mampu menguntungkan kaum buruh, negara dapat mengambil alih perusahaan-perusahaan yang memonopoli masyarakat sehingga dapat membantu perkembangan perekonomian melalui pemberian subsidi kepada koperasi-koperasi.
Louis Blanc dalam bukunya Organisation du Travail (1839) menyebutkan bahwa konflik merupakan buah dari persaingan yang korbannya adalah masyarakat yang lemah. Ia memberikan saran bahwa harus adanya kebijaksanaan upah yang sama serta adanya koordinasi antara kepentingan  individual dengan kepentingan umum. Louis Blanc juga mengusulkan untuk mendirikan ateliers sociaux yang merupakan pabrik yang dikelolan oleh negara, sehingga para pekerja mendapatkan upah yang kayak. Pabrik yang digagasanya akan lebih unggul dibanding dengan pabrik swasta karena produktivitasnya lebih tinggi dan memungkinkan karyawan untuk mendapatkan insentif  dari sebagian laba.
Louis Blanc sempat mengimplementasikan gagasannya tersebut pada saat memasuki pemerintahan revolusioner Prancis, akan tetapi mengalami kegagalan karena para pekerja dipaksa untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak produktif.
3.        Sosialisme anarkis
Piere-Joseph Proudhon (1809-1865) berpendapat bahwa segala bentuk pemerintahan adalah koersif dan harus dilenyapkan. Menurutnya, segala bentuk milik pribadi adalah perampokan dan harus diganti menjadi hak milik kolektif atas modal oleh kelompok-kelompok kooperatif, pemerasan dapat dihindarkan apabila sebuah bank sirkulasi pusat memberikan kredit tanpa bunga yang akan melenyapkan segala pertentangan kelas.
Dalam bukunya System des Contradictions économiqueou Philosophie de la Misére (1846) ia mencipatakan salah satu paradoknya yaitu anarki. Baginya, tujuan negara yang bebas adalah tidak lagi dibutuhkannya pemerintah. Bentuk pemerintahan tertinggi adalah harmoni anarki dan ketertiban. Sifat manusia pada dasarnya baik jika tidak ada korupsi yang dilakukan oleh negara dan lembaganya. Proudhon mungkin adalah orang yang menganggap anarki tidak sebagai tingkatan revolusioner, namun sebagai bentuk organisasi social tertinggi.



Tokoh – Tokoh Dan Pemikiran Tokoh Di Mazhab

A.      Tokoh-Tokoh yang Menentang Teori Klasik

Adanya ekonomi sosialis ini berawal dari munculnya beberapa tokoh yang menentang teori klasik, selain dari inggris banyak tokoh-tokoh dari Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat, seperti Lauderdale dari Inggris, Sismondi dan Bastiat dari Perancis, Muller dan List dari Jerman, dan Carey dari Amerika Serikat.
1.        Lauderdale
Lauderdale lahir pada tahun 1759, ia merupakan pengkritik awal terhadap pemikiran Smith. Pemikiran-pemikirannya termuat dalam karyanya yang berjudul An inquiry into the Nature and Origin of public wealth, and into the Means and Causes of its Increase. Buku ini membicarakan kekayaan publik, karena menurutnya ekonomi publiklah yang diperlukan oleh setiap tahap kehidupan masyarakat. Berikut beberapa pemikiran Lauderdale. (Hasibuan, 1987: 4.3).
Lauderdale tidak setuju dengan andaian persaingan bebas dari pemikiran Smith tentang pengertian nilai, Lauderdale menyatakan jika kekayaan individu meningkat dalam kelangkaan akan menyebabkan kekayaan publik menurun, terjadi antagonisme antara kekayaan individu dengan kekayaan publik. Menurut pendapat Smith (dengan dasar kekayaan individu), kekayaan nasional sama dengan jumlah seluruh kekayaan individu. Dalam hal ini ditafsirkan oleh Lauderdale bahwa kekayaan publik sangat tergantung dari kekayaan individu.
Ruang lingkup kekayaan publik yaitu semua barang yang diinginkan orang karena berguna bagi mereka, sedangkan kekayaan individu adalah barang yang diinginkan dan berguna bagi setiap orang tetapi dalam derajat kelangkaan. Jadi jika kelangkaan meningkat maka kekayaan publik menurun.
Empat sebab perubahan nilai barang, yaitu peningkatan jumlah barang, penurunan jumlah barang, meningkatnya permintaan, dan menurunnya permintaan. Pengaruh kelangkaan terhadap setiap barang Variabel laba.
2.        Simonde De Simondi
Simonde lahir pada tahun 1773 di Genewa adalah seorang penulis ekonomi,  dia lama tinggal di Italia dan menulis 16 jilid sejarah negeri itu, selanjutnya ia menulis sejarah Perancis sebanyak 29 jilid. Simonde pada awalnya mengikuti pemikiran Smith, tetapi kemudian dia menganggap bahwa pemikiran Smith tidak ada yang baru. Karyanya yang sejalan dengan pandangan Smith yaitu buku yang berjudul De La Richesse Commerciale (Kekayaan Perdagangan) terbit tahun 1803. Setelah melakukan penelitian sejarah, Simonde menulis kembali tentang politik ekonomi dalam bukunya yang berjudul Nouveaux Principles d’Economie Politiqueyang terbit tahun 1819 (mulai berubah pandangan).
Pemikiran Simonde adalah masalah kelebihan produksi secara umum yang menimbulkan krisis perdagangan. Selanjutnya, kesempatan kerja yang terdesak karena adanya intervensi dalam industri. Dia mengatakan bahwa adanya kekayaan dibuat manusia, bukan manusia untuk kekayaan. Dia melihat adanya ketidakstabilan pekerja karena revolusi industri yang terjadi. Simonde tidak mencapai sosialisme, tetapi pandangan-pandangannya sangat berguna bagi para penulis sosialis.
3.        Adam Muller
Adam Muller lahir di Berlin pada tahun 1779. Dia sebenarnya bukan seorang ekonom tetapi berbagai karyanya banyak berkaitan dengan ekonomi. Pemikiran Muller cenderung kepada peranan Negara, ada dua hal yang menjadi sumbangan Muller dalam ekonomi (Hasibuan, 1987: 4.7), yaitu :
a.         Perjuangan politik dan ekonomi kaum Romantik di Jerman, kehidupan negara adalah kehidupan sipil. Negara dan individu menjadi hidup yang saling tergantung sepanjang waktu.
b.         Muller membagi hak kepemilikan menjadi tiga, yaitu milik pribadi murni, milik kooperatif, dan milik negara.
4.        Friedrich List
Friedrich List lahir di Reutlingan pada tahun 1786 dan menjadi guru besar ekonomi di Tubingen pada tahun 1817. Bukunya yang terkenal adalah The National System of political Economy. Disamping mengkritik Smith, List mengajukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Beberapa kritik yang dikemukakannya adalah tentang teori nilai, List mengemukakan bahwa teori nilai itu luas sekali, mulai dari agama, pelarangan perbudakan, penemuan percetakan, polisi, jam dan alat-alat transpor, semua itu merupakan kekuatan produktif.
Kemudian modal mental yaitu akumulasi dari semua penemuan, penyempurnaan dan perbaikan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. Dan yang selanjutnya pemikiran List mengenai proteksi, dia menjelaskan bahwa industri pada tahap awal perlu mendapat perlindungan.
5.        Henry Charles Carey
Carey lahir di Philadelphia pada tahun 1793, ia mula-mula sukses sebagai penerbit tetapi kemudian banyak menulis. Karya terbesarnya mencapai 13 jilid, di samping lebih dari 50 tulisan pamflet. Beberapa karyanya yang utama adalah Essay on the Rate of Wages, Principles of political Economy, The Principle of social science, The Past, The Present and the Future, dan Harmony of Interest.Carey mempunyai sumbangan tersendiri terhadap perkembangan teori ekonomi. Dia menentang pandangan pesimisme dan membantah kebenaran teori kependudukan Malthus, dan hukum lebih yang berkurang dari Ricardo.
6.        Friedrick Bastiat
Bastiat lahir di Mugon dekat bayonne di Perancis pada tahun 1801. Dia bukan ahli ekonomi tetapi seorang jurnalis. Dia pernah menjadi anggota Dewan Konstituante pada tahun 1948, dan tahun berikutnya menjadi anggota Dewan Legislatif. Bukunya yang terkenal yaitu The Economic Sophisme. Dalam bukunya ia mengkritik faham proteksionisme dan sosialisme karena hal itu tidak sesuai dengan organisasi masyarakat ilmiah. Bastiat merupakan salah seorang pembela Laissez fairedi Perancis, meskipun demikian ia tidak menerima semua hukum-hukum ekonomi Ricardo maupun Malthus.
Friedrick Bastiat membahas teori mengenai perbedaan value dan utility, menurut Bastiat dalam kegunaan barang terdapat dua cara mendapatkannya yaitu karunia tanpa biaya, dan usaha dari manusia. Nilai merupakan harga dari barang tersebut atau timbal balik yang sama untuk mendapatkan barang tersebut, dalam hal ini berarti barang yang mempunyai nilai merupakan barang yang menggunakan biaya untuk mendapatkannya.


7.        John Stuart Mill
Pada tahun 1848, John Stuart Mill seorang pemikir ilmu politik ekonomi membuat sebuah karya yang berjudul Principle of Political Economy. Mill berusaha menyelamatkan ajaran-ajaran klasik dan mempelajari kritik-kritik terhadap pemikiran Ricardo. Ia disebut juga sebagai reformator utilitarian (Racconis, wikipedia) Kritik-kritik yang dianalisis oleh Mill yaitu.
a.         pemikiran Ricardo yang tidak sesuai dengan bukti-bukti empirik yang terjadi di Inggris, antara lain teori kependudukan Maltus,
b.         aspek permintaan yang dahulu diabaikan mulai dipersoalkan kembali dalam ekonomi,
c.         ahli-ahli humanis dansosialis hanya mengkritik dasar-dasar ekonomi kapitalis, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek teknik pemikiran ekonomi.
John Stuart Mill mulai belajar sejak usia 3 tahun ia memperlajari bahasa yunani, dan pada usia 8 tahun ia mempelajari bahasa latin, kemudian mempelajari ilmu kimia, fisika, matematika, dan logika. Pada usia 13 tahun ia mempelajari ilmu ekonomi politik, hingga pada usia 15 tahun ia mampu bekerja sebagai editor pemikiran Bentham yang meliputi 5 jilid. Tetapi ia mengalami mental breakdown pada usia 20 tahun karena beban psikologis yang  dialaminya, hingga keadaan itu mampu ia atasi.
Pemikiran Mill banyak dipengaruhi oleh Smith, Ricardo, Bentham, dan ayahnya yaitu James Mill. Selain itu, ia banyak terpengaruh pula dari pemikir sosialis seperti Saint Simon, Comte, istrinya sendiri, Harriet Taylor.
Mill mengembangkan metodologi ekonomi lebih lanjut, ruang lingkupannya yaitu sebagai berikut.
a.         Diperkuatnya pendapat Nassau Senior yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi ada yang positif dan negatif
b.         Menggunakan dua metode ekonomi, yaitu deduktif dan induktif. Mill menyebutkan bahwa metode yang pertama sering disebut posteriori dan metode yang kedua disebut apriori.
c.         Diperkuatnya pendapat Comte mengenai adanya pemisahan variabel ekonomi dan nonekonomi, teori nilai dari Mill telah mencakup kekuatan penawaran dan permintaan yang menentukan fungsi harga.
d.        Berdasarkan teori nilai dan penentuan harga barang, Mill membagi barang atas tiga golongan, yaitu barang-barang yang penawarannya inelastis sempurna, seperti anggur, hasil kesenian, mata uang, dan letak lahan. kelompok kedua, barang manufaktur yang elastis sempurna yang ditentukan oleh ongkos produksi, dan ketiga barang-barang hasil pertanian.
Berikut adalah  pemikiran-pemikiran dari John Stuart Mill sebagai berikut :
a.         Pemikiran Mill mengenai Teori Ditribusi
Mill membedakan teori yang mengatur produksi dan yang mengatur distribusi, meskipun pada waktu itu pendapatan nasional di Inggris mengalami kenaikan tetapi ia tetap khawatir adanya penambahan penduduk yang cepat pula hingga hal ini menjadi sia-sia. Mill kembali mempelajari perilaku lahan, pekerja, dan modal untuk meningkatkan pendapatan. Ia menyimpulkan bahwa harus ada kekuatan-kekuatan fisik yang ditata kembali yaitu human capital investment (tenaga kerja terampil), pembagian kerja (kerjasama pekerja), dan modal berasal dari tabungan.
Pendapat Mill bagi negeri-negeri yang sudah mengalami pendapatan tinggi dan kelebihan modal, masalah pokoknya adalah distribusi bukan lagi produksi. Sementara negeri yang masih terbelakang harus mendukung pertumbuhan ekonominya dengan teori produksi. Teori distribusi bagi Mill adalah personal bukan lagi fungsional. Mill berpendapat bahwa hukum-hukum produksi diatur dengan hukum-hukum fisik, sementara pengaturan distribusi harus diatur oleh hukum-hukum yang dibuat manusia. Jadi, dengan pemikiran-pemikirannya tersebut Mill berusaha agar peran minimum pemerintah dalam bidang ekonomi dapat meluas untuk  menciptakan distribusi yang adil.
b.         Perdagangan Internasional
Pemikiran Mill mengenai perdagangan internasional menekankan aspek keuntungan yang diperoleh oleh  masing-masing negeri yang ikut berdagang (melanjutkan pemikiran Ricardo yang dasarnya dari Smith). Mill menyatakan bahwa nilai-tukar (terms of trade) tergantung kepada permintaan barang-barang impor oleh masing-masing negara. Kekuatan permintaan pun tergantung pada kecenderungan konsumen pada kedua negeri dan tingkat harga. Mill membagi keadaannya menjadi elastis, tidak elastis, dan elastis uniter. Teori ini dikenal dengan Permintaan Timbal-Balik (reciprocal demand).

B.       Pemikiran – Pemikiran di Mazhab Sosialis


a.        Pemikiran Utopis
Kata Utopia pertama kali dilontarkan oleh Thomas Moore dalam sebuah karangannya pada tahun 1516 di Inggris yang berjudul Utopia. Utopia merupakan nama sebuah pulau yang aman dan tentram, dipulau itu tidak ada lagi milik pribadi, kewajiban belajar dilakukan, kebebasan beragama, pria dan wanita harus bekerja, dan jam kerja yang relatif pendek.
1.        Robert Owen
Pada tahun 1820-an revolusi industri di Inggris menyebabkan banyak penderitaan pada masyarakat Inggris, seperti pekerja anak-anak tanpa perlindungan, jam kerja yang panjang, tenaga kerja terdesak oleh penggunaan tenaga mesin, pemberontakan-pemberontakan kecil dan berbagai protes muncul dimana-mana.
Seorang tokoh sosialis yang bernama Robert Owen memiliki sebuah pabrik yang dipimpinnya dalam keadaaan yang ideal, tidak ada pekerja anak, jam kerja masih pendek (10-11 jam perhari), pintu ruang kerja pimpinan pabrik selalu terbuka dan setiap pekerja boleh mengajukan keberatan-keberatan peraturan kerja di pabrik.
Pemikiran Robert Owen yaitu saran-saran yang diajukan untuk keadaan dunia perdagangan tahun 1816-1820. Diantaranya perbaikan kondisi kerja dalam pabrik, jam kerja yang lebih pendek, penghapusan tenaga kerja anak-anak, dan orang-orang miskin yang diarahkan menjadi produktif. Selain itu, ia merupakan penggagas desa-desa gotong royong (village of cooperation) meskipun pada saat itu Laissez-faire berlaku. Robert Owen menggagaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya koperasi yang pada saat itu di desa tersebut banyak bermukim kaum petani dan pekerja pabrik. Tetapi usulannya mengenai desa gotong royong ditolak oleh parlemen karena mendapat banyak kritik. Dengan semangat dan kerja kerasnya ia mengumpulkan dana dari perusahaannya sendiri untuk membantu kesejahteraan para pekerja dengan sistem koperasi yang digagasnya.
2.        Saint Simon
Saint Simon merupakan seorang bangsawan pada masa revolusi industri di Inggris, namun ia tidak senang selalu berada dalam istana. Pemikirannya ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul Noveau Christianisme terbit pada tahun 1825 yang berisi mengenai anjuran agar manusia harus bekerja keras untuk mendapat kesejahteraan, hukum waris negara dibuat agar tidak ada penghasilan tanpa kerja. tempat setiap orang dalam masyarakat ditentukan oleh kesanggupannya, bukan menurut kebutuhannya, hak milik pribadi dihapuskan, dan pemerintah bekerja atas dasar ekonomi, bukan politik, mengatur bukan memerintah.
3.        Charles Fourier
Charles Fourier merupakan tokoh sosialis utopis yang lahir pada 1772, karyanya yang berjudul Nouveau Monde Industriel et Societire. Dia mengangankan desa gotong-royong owen. Pemikirannya untuk membela hak-hak pekerja membuat dirinya menjadi seorang sosialis. Pengaruh angan-angan Fourier ini ditemukan di Amerika Serikat, dan kalau dikumpulkan dengan desa-desa gotong royong Robert Owen terdapat ratusan Phalansteres yang didalamnya disediakan pekerjaaan yang berubah-ubah.
Sistem dalam Phalanteres tersebut menjadikan masyarakat memiliki keuntungan yang tidak hanya dimiliki oleh pribadi, tetapi dibagi menurut: tenaga kerja, pemilik modal, dan pekerja yang cakap. Lima per duabelas bagi pekerja, empat perduabelas bagi pemilik modal, dan sisanya menjadi milik bagi pekerja yang mempunyai kecakapan. Dengan demikian, setiap orang terdorong untuk tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga pemilik.
4.        Louis Blanc
Louis Blanc merupakan seorang tokoh sosialis utopis karena dalam karyanya yang berjudul Organisation du Travail membela pula hak-hak pekerja. Dia menyusun kata slogan tentang upah pekerja bahwa bagi setiap orang memperoleh sesuai dengan kebutuhannya, dan setiap orang memperoleh sesuai dengan kecakapannya.
Dari seluruh gagasannya, Louis menonjolkan beberapa hal mengenai sosialisme, yaitu penghapusan milik pribadi, peranan negara dalam ekonomi dan mengatur distribusi kekayaan, dan bantuan terhadap penduduk miskin korban dari industrialisasi.
b.        Sosialis Prailmiah dan Ilmiah
Para pemikir sosialis prailmiah dan ilmiah pada umumnya mempelajari dan semua bertolak pada pemikiran Ricardo, tetapi mereka mengembangkannya menjadi gerakan yang revolusioner, gerakan yang mendukung serikat kerja dan melihat perkembangan masyarakat. Pada umumnya teori yang mereka pakai adalah teori nilai tenaga kerja Ricardo, tetapi mereka memandang bahwa upah pekerja senantiasa lebih kecil daripada nilai barang yang dihasilkan.
1.        Hodgskin
Hodgskin merupakan tokoh ekonomi yang sangat sosialis, dalam karyanya yang berjudul Labour Defended Againts The Claims of Capital membahas sistem ekonomi yang mendukung kaum pekerja menghadapi kaum kapitalis. Hasibuan (1987: 4.42) menyatakan pemikiran Hodgskin “Pemilik kapital memperoleh laba yang tidak wajar, jika bertolak pada pemikiran Ricardo maka modal tidak terbukti produktif”. Selain itu Hodgskin membedakan membedakan hubungan kapital yang merupakan tenaga pekerja dan kondisi produksi di masa yang akan datang, dan modal adalah kekuatan untuk mencapai nilai tukar. Sehingga dapat simpulkan bahwa sebenarnya modal itu mengandung unsur sosial didalamnya mengingat pemikirannya yang menjelaskan bahwa akumulasi modal merupakan himpunan tenaga kerja yang disebut sebagai anarkis pada tahun tersebut.
2.        John Gray
Karya John Gray yang berjudul A Lecture on Human Happiness  terbit pada tahun 1825, pemikiran dalam karyanya tersebut memuat kritik dan kutukan terhadap sistem kapitalis. Dia kembali kepada nilai tenaga kerja yang seharusnya menerima produksi secara penuh, tetapi hanya sebagian kelompok, yang tidak produktif menjadi parasit.
Dia melihat, eksploitasi terjadi tidak hanya pada upah tetapi juga sewa, suku bunga dan laba, yang menyebabkan terjadinya masalah sosial.
3.        Proudhon
Karya Proudhon yang berjudul La propriete c’ est le vol berisi pernyataannya yang ekstrim bahwa milik kapitalis adalah berasal dari curian karena bermuara pada pemikiran eksploitasi tenaga kerja. Selain itu, sewa lahan, suku bunga, dan laba perlu dihapuskan, meskipun demikian dia tidak anti terhadap milik pribadi dan menolak faham komunisme dengan anggapan komunisme salah analisis tentang hak milik. Dalam karyanya bukunya yang lain dengan judul Contradictions Economiques, au Philosophie de la Miesere yang terbit tahun 1846, dan Theori de la Propriete terbit tahun 1886 ia menjelaskan aspek keseimbangan keseimbangan dan eksploitasi dapat berakhir jika hak milik dibagikan dan pertanian serta industri diselenggarakan oleh produsen-produsen kecil.
4.        Karl Marx
Karl Marx disebut sebagai tokoh sosialis ilmiah karena pemikirannya yang mengkombinasikan ide-ide pihak yang mendahuluinya, baik kaum sosialis maupun kaum kapitalis. Marx menggunakan analisis Ricardo dalam membuat teorinya, teori-teorinya tidak hanya sekedar atas pandangan ekonomi saja, tetapi juga melibatkan moral, etika, sosial, politik, sejarah, falsafah, dan bidang ilmu lainnya.
Karl Marx sangat anti terhadap liberalisme yang di gagas oleh Adam Smith dan pengikut-pengikutnya. Marx dalam Deliarnov (2009: 51) membuktikan dengan argumennya bahwa paham liberal Smith sangat buruk, dari segi ekonomi akumulasi kapital di tangan kapitalis memungkinkan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi pembangunan dalam sistem kapitalis sangat bias terhadap pemilik modal. Pemikirannya mengenai distribusi pendapatan dalam sosialisme berlaku prinsip “dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai dengan pekerjaannya sendiri”.


Pihak yang diuntungkan oleh Mazhab Sosialis

    
Tidak sedikit kaum sosialis beranggapan bahwa sosialisme adalah tahapan perkembangan sosial-kemanusiaan yang secara wajar akan datang sesuai dengan tahapan dalam evolusi ekonomi pada saat kapitalisme menunjukan dirinya sebagai suatu susunan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia. Kaum Sosialis Utopis, Sosialis Kristen, dan Sosialis Serikat Sekerja yang lebih lunak (Jazob Oser dan Stanley L, Brue, op.cit, h. 152), menganggap dirinya bahwa mereka ingin mewakili kepentingan setiap orang, walaupun dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan kaum buruh. Kaum sosialis tersebut dengan terang-terangan berpihak kepada kaum buruh dengan membangunkan kesadaran masayarat dan menjadi kaum reformis kelas menengah. Karena itu mereka pun mendorong reformasi perundang-undangan.
            Sebaliknya, kaum Marxis, Anarkis, dan Sindikalis mengumumkan perang kelas kepada kaum kaya. Tujuan satu-satunya adalah mendorong kepentingan kelas buruh, Gerakan serikat buruh, tekanan parlementer, ancaman revolusi, dan agitasi mereka membantu kemenangan atas para kapitalis yang memeras kaum buruh itu.

Keabsahan Pemikiran Mazhab Sosialis

1.        Pada tahun 1949 Mao Zedong menyatakan bahwa Republik Rakyat Cina adalah Negara komunis.
2.        Pada suatu tahap di abad 20 sekitar setengah dari populasi dunia hidup dibawah pemerintah yang mengklaim Marx sebagai cahaya pembimbing politik mereka. Namun, pada akhir abad tersebut hanya beberapa kediktatoran yang tidak direkonstruksi ulang yang tetap menjadi bangsa komunis murni yang membuktikan bahwa teori tersebut tidak tahan melalui ujian waktu.
3.        Hanya sedikit negara yang merangkul komunis memengikuti revolusi social, yang dapat dikatakan sesuai dengan kriteria Marx, negarat ersebut sebagian besar adalah Negara agraris, berpendapatan rendah, dan bangsa yang tidak berkembang seperti Cina dan Rusia.
4.        Menurut penelitian yang dilakukan British Broadcasting Corporation, Masyarakat lebih menyukai Karl Marx sebagai filsuf favorit di Inggris dibandingkan dengan Plato, Socrates, Aristoteles, Hume dan Nietzsche. Karena Teori-teori Marx tidak hanya didasarkan atas pandangan ekonomi saja, tetapi juga melibatkan moral, etika, sosial, politik, sejarah, falsafah dan sebagainya.
5.        Setelah Perang Dunia II, Perang Saudara Cina antara Partai Komunis Cina dan Kuomintang berakhir pada 1949 dengan pihak komunis menguasai Cina daratan dan Kuomintang menguasai Taiwan dan beberapa pulau-pulau lepas pantai di Fujian. Pada 1 Oktober 1949, Mao Zedong memproklamasikan Republik Rakyat Cina dan mendirikan sebuah negara komunis.
6.        Pada abad 20 komunisme berhasil memikat banyak orang untuk turut berbondong-bondong dalam sebuah gerakan penghapusan kaum kapitalis. Diantaranya adalah Rusia dan Negara-negara Eropa timur yang bergabung dalam uni soviet, Albania, Rumania, Cina, JermanTimur (kalaitu), Korea Utara, Vietnam, Kamboja, Kuba dan beberapa Negara lain (Zazuli, 2009). Sekitar setengah dari populasi dunia hidup dibawah pemerintah yang mengklaim Marx sebagai cahaya pembimbing politik mereka.
7.        Namun, pada akhir abad tersebut hanya beberapa kediktatoran yang tidak direkonstruk siulang yang tetap menjadi bangsa komunis murni yang membuktikan bahwa teori tersebut tidak tahan melalui ujian waktu.
8.        Secara umum komunis medi anggap runtuh akhir dasawarsa ’80-an atau sekitar tahun 1988-1989. (Zazuli, 2009)
9.        Hanya sedikit negara yang merangkul komunis memengikuti revolusisosial, yang dapat dikatakan sesuai dengan  kriteria Marx, Negara tersebut sebagian besar adalah Negara agraris, berpendapatan rendah, dan bangsa yang tidak berkembang seperti Cina, Korea Utara dan Rusia.



Kritik Terhadap Mazhab Sosialis


Ramalan Marx tentang tidak terelakkannya kejatuhan kapitalisme tidak pernah menjadi kenyataan. Walaupun pada tahun 1930-an pernah terjadi depresi, namun bisa terselamatkan. Ramalan Marx bahwa negara sosialis pertama akan timbul dari negara maju seperti Inggris, Amerika dan Jerman ternyata salah.
Teori pertentangan kelas dinilai kurang solid karena dinegara-negara kapitalis tidak ada perlakuan pengusaha yang melampaui batas terhadap kaum buruh seperti yang dikhawatirkan Marx. Dari berbagai aliran sosialisme, hanya pemikiran-pemikiran kaum reformis yang lebih mendekati “trak yang benar”












Pada Tahun 2010 terdapat 3 orang ekonom yang berhasil mendapatkan hadiah Nobel. Ketiga ekonom tersebut adalah Peter A. Diamond, Dale T. Mortensen, dan Christopher A. Pissarides. Ketiga ahli tersebut meneliti keterkaitan kebijakan ekonomi dengan tingginya tenaga kerja yang menganggur. Analisis mereka telah membantu friksi antara peluang kerja dan angka pengangguran yang terus meningkat sebagai akibat dari kebijakan dan aturan ekonomi. Analisis mereka dikenal dengan Model Diamond-Mortensen-Pissarides yang membantu mengestimasi dan melihat dampak dari pasar tenaga kerja.  

 

DAFTAR PUSTAKA


Conway, Edmund. 2009. 50 Gagasan Ekonomi yang perlu Anda Ketahui. Bandung: Erlangga.
Deliarnov. 2009. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Hasibuan, Nurimansyah. 1987. Materi Pokok: Sejarah Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka
Ollman, Bertell. 1998. Pasar Sosialisme, Debat Untuk Sosialis (Online)
Ozeres. 2013. Pandangan-pandangan Ekonomi Plato, Aristoteles, Adam Smith,
Karl Marx dan Max Weber. [Online]. Teredia: https://ourislamiceconomic.wordp ress.com/2013/05/25/pandangan-ekonomi-plato-aristoteles-adam-smith-karl-marx -max-weber/
Racconish. (2014). John Stuart Mill. [Online]. Tersedia: id.wikipedia.org/wiki/John_Stuart_Mill. [ 2 Maret 2015]\


Sastradipoera, Komaruddin. 2001. Sejarah Pemikiran Ekonomi Suatu Pengantar Teori dan Kebijaksanaan Ekonomi. Bandung: KAPPA-SIGMA
Zazuli, Muhammad. 2009. 60 tokohduniasepanjangmasa. Yogyakarta: Penerbit Narasi