Latar Belakang
Indonesia sebagai
negara yang berkembang memiliki berbagai probematika kehidupan di berbagai sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Masih rendahnya tingkat kemiskinan
di Indonesia merupakan masalah yang tak
pernah ada akhirnya. Dalam teori ekonomi hal tersebut dinamakan
lingkaran setan. Saat ini Indonesia masih menata sektor perenonomian dalam
mengahadapi ASEAN Economic Community
(AEC), namun dengan keberagaman kondisi geografis Indonesia dari pulau besar ke
pulau kecil, dataran tinggi ke dataran rendah, kota ke desa menyebabkan
sulitnya meratakan pembangunan ekonomi.
Disisi lain, kehidupan
perekonomian masyarakat terus berkembang seiring dengan banyaknya inovasi
produk, sehingga menyebabkan beragamnya kebutuhan masyarakat. Namun, pesatnya
pertubuhan inovasi produk, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat tidak
sebanding dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini menyebabkan banyaknya
masyarakat yang mencari sumber pendapatan diluar pekerjaan intinya atau bahkan
meminjam uang. Masyarakat desa yang notabene belum mengenal dunia perbankan
akan meminjam uang pada rentenir, walaupun mereka mengetahui bahwa riba dalam
islam sangat diharamkan.
Belum mengenal
dunia perbankan serta kemudahan yang diberikan rentenir membuat masyarakat
sangat nyaman dengan melakukan kredit kepLatar Belakang
Indonesia sebagai
negara yang berkembang memiliki berbagai probematika kehidupan di berbagai sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Masih rendahnya tingkat kemiskinan
di Indonesia merupakan masalah yang tak
pernah ada akhirnya. Dalam teori ekonomi hal tersebut dinamakan
lingkaran setan. Saat ini Indonesia masih menata sektor perenonomian dalam
mengahadapi ASEAN Economic Community
(AEC), namun dengan keberagaman kondisi geografis Indonesia dari pulau besar ke
pulau kecil, dataran tinggi ke dataran rendah, kota ke desa menyebabkan
sulitnya meratakan pembangunan ekonomi.
Disisi lain, kehidupan
perekonomian masyarakat terus berkembang seiring dengan banyaknya inovasi
produk, sehingga menyebabkan beragamnya kebutuhan masyarakat. Namun, pesatnya
pertubuhan inovasi produk, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat tidak
sebanding dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini menyebabkan banyaknya
masyarakat yang mencari sumber pendapatan diluar pekerjaan intinya atau bahkan
meminjam uang. Masyarakat desa yang notabene belum mengenal dunia perbankan
akan meminjam uang pada rentenir, walaupun mereka mengetahui bahwa riba dalam
islam sangat diharamkan.
Belum mengenal
dunia perbankan serta kemudahan yang diberikan rentenir membuat masyarakat
sangat nyaman dengan melakukan kredit kepada para rentenir. Namun, apabila hal
ini terus dibiarkan maka perekonomian masyarakat pedesaan pada khususnya akan
terus berada dibawah tekanan para rentenir. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya
dari berbagai pihak untuk dapat memutus mata rantai kredit secara ribawi yang
merugikan masyarakat.ada para rentenir. Namun, apabila hal
ini terus dibiarkan maka perekonomian masyarakat pedesaan pada khususnya akan
terus berada dibawah tekanan para rentenir. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya
dari berbagai pihak untuk dapat memutus mata rantai kredit secara ribawi yang
merugikan masyarakat.
Beberapa orang yang menjadi
rentenir dihimbau untuk mengikuti pembinaan ekonomi Islam. Setelah itu, apabila
mereka tertarik maka dapat dijadikan sebagai penanam modal dalam program Village Micro Finance based on
Sharia Economic. Masyarakat dan ketua RT/RW setempat akan membuat Village Micro Finance based on Sharia
Economic secara mandiri guna meningkatkan kesadaran ekonomi masyarakat di
daerah sekitar.
Penjelasan :
1. Masyarakat yang memiliki kelebihan dana dibina tentang
ekonomi Islam dan dikumpulkan di lembaga Village
Micro Finance based on Sharia Economic.
2. Pengurus Village Micro
Finance based on Sharia Economic merupakan tokoh masyarakat yang di percaya
dan memiliki integritas tinggi.
3. Pengelolaan dana Village
Micro Finance based on Sharia Economic didistribusikan secara kredit islami
dengan menggunakan akad mudharabah
kepada masyarakat yang dibutuhkan dana, dan yang diprioritaskan adalah yang
digunakan untuk usaha produktif.
4. Output yang dihasilkan
oleh usaha yang dibangun masyarakat dapat meningkatkan kondisi perekonomian
masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.