MAZHAB
SOSIALIS
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Sejarah Teori Ekonomi
Di susun oleh:
Ane Primawati
|
(1304833)
|
Ayi Tatang Juana
|
(1305773)
|
Dewi Lestari
|
(1305413)
|
Rachmat Hidayat
|
(1301413)
|
Rahma Nur Amalia
|
(1301050)
|
Rizka Utami
|
(1300764)
|
Vira Maulina Anggraini
|
(1300770)
|
Pendidikan Ekonomi
Fakultas Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Jawa Barat – Indonesia
Telp: +62-22-2013161/4 Fax: +62-22-2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Illahi Rabbi, berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat
menyelesaian tugas yang berjudul “MAZHAB
SOSIALIS”.
Tugas ini disusun untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Sejarah Teori Ekonomi. Tugas ini terdiri dari
tujuh pembahasan mengenai Mazhab Sosialis. Pembahansa pertama, pengertian
mazhab sosialis; kedua, latar belakang mazhab sosialis; ketiga, pokok – pokok
pengertian mazhab; keempat, tokoh – tokoh dan pemikiran tokoh di mazhab;
kelima, pihak yang duntungkan oleh mazhab sosialis; keenam, keabsahan pemikiran
mazhab; ketujuh, kritik terhadap mazhab.
Penulis berharap semoga tugas ini
dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis sendiri. Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa penulisan tugas ini masih jauh dari sempurna. Oleh
karena itu, penulis mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun
dari para pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga tugas
ini selesai tepat pada waktunya.
Bandung, 26 Februari 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
Pengertian
Mazhab Sosialis
Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik
dinilai oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan,
dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh.Maka kemudian
lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan lahir
an bekembang sebagai reaksi terhadap akibat buruk dariadanya revolusi industri.
Revolusi Industri memang membawa kemajuan dan banyak kekayaan,sungguhpun pada
kenyataannya banyak dari rakyat terutama kaum buruh yang hidupnya tetap
miskinkarena gaji buruh bukan hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme
sangat anti terhadap kapialisme dan individualisme, karenameraka yang semakin
kaya itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan
demikiantejadi kesenjangan ataupun ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang
semakin dalam antara si kaya danmiskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang
menyokon pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama,
adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme
Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme berakar pada transformasi ekonomi, sosial,
dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya adalah dari suatu
ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi eksistensinya.
Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk mengatasiberbagai rupa
kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta kerinduan akan keadilan,
kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara garis besar, faktor-faktor
yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.
Karena adanya revolusi
Industri
2.
Karena bangkitnya kaum
borjuis (majikan) dan kaum proletariat(buruh)
3.
Munculnya
pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap
kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4.
Adanya
tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua
pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai
akar ketidak adilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral
serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak milik
swasta atau punpengawasan terhadap manifestasinya yang tidak diinginkan adalah
merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme
menyatakan bahwa sesungguhnya kaum buruh (tenaga kerja) adalah sumber dari
seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum pekerja seharusnya mendapatkan
seluruhhasil usahanya.
Sosialisme juga mempertahankan
bahwa karena produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri,
maka kepemilikan berbagai rupa alat-alat produksi harus pula secara kolektif.
Dalam mazhab sosialisme ini sistem
pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya
barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan
politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode
antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem
sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx
dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan
sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para
’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki
komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin
lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang
lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan
kemiskinan masal masyarakat perkotaan.
Inti ajaran mazhab sosialis
sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme
utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme
revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela
sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya
dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan
bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya
ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang
menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme
pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme
pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan
sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas.
Latar
Belakang Pemikiran Mazhab Sosialis
Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai
oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat
kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum
buruh.Maka kemudian lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Mazhab Sosialisme dikatakan lahir dan berkembang sebagai reaksi
terhadap akibat buruk dari adanya revolusi industri. Revolusi industri memang
membawa kemajuan dan banyak kekayaan, sungguhpun pada kenyataan banyak dari
rakyat terutama kaum buruh yang hidupnya tetap miskin karena gaji buruh bukan
hanya sangat rendah tetapi juga selalu ditekan.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat antri terhadap kapitalisme
dan individualisme, karena mereka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum
pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan demikian terjadi kesenjangan ataupun
ketimpangan pola hidup, yaitu jurang yang semakin kaya antara si kaya dan si
miskin.
Sosialisme merupakan doktrin yang menyokon
pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk
mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip Ajaran Sosialisme Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme
berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural ropaselama abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya
adalah dari suatu ketidak puasan manusia yang terusmenerus akan kondisi
eksistensinya. Ketidak-puasan itu tercermin dalam hasrat mereka untuk
mengatasiberbagai rupa kelangkaan, ketidakadilan, dan persoalan sosial serta
kerinduan akan keadilan, kebahagiaan, kesempurnaan.
Secara
garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1.
Karena
adanya revolusi Industri
2.
Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan)
dan kaum proletariat(buruh)
3.
Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih
terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia
& masyarakatnya.
4.
Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi
dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua pengejaran terhadap kekayaan
pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai akar ketidak adilan diantara
manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral serta buruknya orde masyarakat. Oleh sebab itu, penghapusan atas hak-hak
milik swasta atau punpengawasan terhadap manifestasinya yang tidak
diinginkan adalah merupakan ajaran pokok Sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme menyatakan bahwa sesungguhnya kaum
buruh (tenaga kerja) adalah sumber dari seluruh kekayaan, oleh sebab itu kaum
pekerja seharusnya mendapatkan seluruhhasil usahanya.
Sosialisme juga mempertahankan bahwa karena
produksi adalah usaha kolektif, dibawahsistem pabrik industri, maka kepemilikan
berbagai rupa alat-alat produksi harus pula secara kolektif.
Pokok
– Pokok Pemikiran Mazhab Sosialis
Beberapa kesamaan dari pandangan
kaum sosialis diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Semua kaum sosialis
tidak mengakui gagasan mazhab klasik mengenai harmoni kepentingan (harmony of interest). Sebaliknya, mereka
memandang masyarakat yang tersusun oleh kelas-kelas yang berbeda yang
kepentingannya saling bertentangan.
2.
Akibat dari pandangan
pertama, kaum sosialis menentang konsep laissez-faire,
laissez passer yang berasal dari mazhab fisiokrat dan kemudian dikembangkan
oleh mazhab klasik, kecuali kaum anarkis kaum sosialis yang lainnya menganggap
negara memiliki potensi untuk menjadi wakil progresif dari kepentingan kelas
buruh.
3.
Kaum sosialis menolak
hokum pasar (lois des debouches) dari
Jean Baptiste Say yang menyatakan bahwa penawaran menciptakan permintaannya
sendiri sehingga krisis jangka pendek tidak mungkin terjadi). Kaum sosialis
menganggap kapitalisme sebagai pembawa baik krisis periodik maupun stagnasi
umum.
4.
Kaum sosialis
menyangkal menyangkal konsep humanitas yang menjadi dasar mazhab klasik yakni
keyakinan akan kesempurnaan manusia. Kapitalisme menjadikan manusia lebih
mementingkan kepentingan diri sendiri melalui pencarian laba dan penumpukkan
kekayaan.
5.
Kaum sosialis membela
tindakan kolektif dan kepemilikan umum atas perusahaan oleh pemerintah pusat
atau pemerintahan lokal atau koperasi dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa.
6.
Tidak semua kaum
sosialis sependapat bahwa negara merupakan pengatur kegiatan ekonomi yang
utama, masih ada juga kaum sosialis yang menganggap bahwa mekanisme pasar masih
sangat dibutuhkan untuk melakukan efisien.
Walaupun pengertian tentang
sosialisme beragam, dapat dikatakan bahwa pandangan dari tiap aliran didasarkan
pada aliran Marx dan Engels. Semua aliran Marxisme intinya melihat,
mempertanyakan dan membahas mengapa dan bagaimana pola produksi kapitalis telah
mengubah formasi sosial-ekonomi masyarakat pra kapitalis. Namun, yang terjadi
justru adalah proses pemiskinan (pauperization),
proses penyengsaraan (immiserization),
keadaan keterbelakangan (under
development) serta makin banyak dan berkembangnya jumlah “tentara cadangan
industry” (indusrial reserve army),
dan bukannya proses pembangunan (development)
atau kemajuan (progress). Teori
terkenal gagasan kunci Marx adalah bahwa masyarakat berada dalam proses evolusi
dari sistem ekonomi yang tidak terlalu canggih dan tidak terlalu adil menuju
suatu tujuan akhir yang ideal. Dimulai negara feudal dan bergerak menuju
merkantilisme ke sistem modern kapitalisme, masyarakat secara alami akan masuk
ke suatu sistem yang lebih adil, lebih utopis. Hal tersebutlah yang disebut
komunisme. Inti dari teori Marx adalah teori nilai tenaga kerja. Gagasan yang
ditulis dalam Das Kapital (1867) tersebut menyatakan bahwa harga suatu komoditi
senilai dengan waktu yang diperlukan oleh seseorang untuk membuatnya.
Aliran sosialisme sebelum Marx
(yang lebih bersifat utopis) sering dimasukan kedalam “sosialis”, sedangkan sosialisme
yang digolongkan Marx termasuk kedalam “komunis” atau sering disebut Marxisme.
Namun, paham ini terus berkembang menjadi berbagai jenis marxisme seperti
marxisme ortodoks, neo marxis, human marxis, aliran kiri baru (New Left),
sosialis independen, dan lain sebagainya.
1.
Sosialisme utopian
Sosialisme utopian berkembang
sejak sekitar tahun 1800-an, dengan tokoh-tokohnya Henri Comte de Saint-Simon (1760-1825) dengan bukunya Nouveau Christianisme (1825), Charles Fourier yang menulis Nouveau Monde Industriel et sociétaire
(1829), Robert Owen yang menulis A New View on Society, or Essays on the
Formation of the Human Character
(1813), dan Louis Blanc yang menulis
Organisation du travail (1893).
Seorang penulis roman utopis
bernama Thomas More membayangkan
adanya sebuah pulau yang diberi nama Utopia dimana tidak ada hak milik pribadi,
semua milik komunal dan hari kerja ditetapkan sampai jam enam sore. Laki-laki
maupun perempuan berkewajiban untuk bekerja, ia menyarankan untuk wajib belajar
bagi laki-kaki dan perempuan serta kebebasan beragama.
Seorang filosof Inggris yang
berpikir tentang masyarakat yang paripurna yaitu Francis Bacon (1561-1626) dalam Nova
Atlantis (1623) menjelaskan bahwa masyarakat idaman adalah masyarakat yang
telah dilenyapkan dari kebodohan, prasangka buruk. Ia berpendapat bahwa manusia
itu akan bebas jika menemukan kebenaran. Pada tahun yang sama seorang biarawan
Italia Thomas Campanella (1568-1639)
berpendapat bahwa keluarga bukanlah dasar yang baik untuk pendidikan, karena
pendidikan haruslah dilakukan oleh negara setelah anak berusia 3 tahun.
Menurutnya, apabila segala sesuatu adalah milik bersama maka dengan bekerja 4
jam sudah dapat mencukupi kebutuhan hidup sejalan dengan pemikiran Vairassae d’Allais dalam bukunya Histoire des Sevarambes (1680) bahwa
tanah dan semua milik lainnya adalah milik negara. Sedangkan Abbe Morelly dalam bukunya Code de la Nature (1755) menganggap
bahwa milik perseorangan adalah sumber ketidakadilan social. Hal ini didukung
oleh pengikut komunisme Grancchus Babeuf
(1760-1797).
Menurut James Harrington (1611-1677), apabila tanah milik satu orang
disebut monarki, apabila tanah terbagi-bagi diantara beberapa orang disebut
aristokrasi sedangkan apabila tanah dimiliki oleh setiap orang disebut
demokrasi. Ia menyusun desain negara yang demokratis. Seorang utopis John Beller (1654-1725) dalam bukunya Proposals for Raising a College of Industry
of All Useful Trades and Husbandry (1696)menjelaskan konsep koloni dengan
mengumpulkan orang yang ingin bekerjasama dari mulai pemodalan, tujuan sampai
pembagian hasil untuk bersama. Hal ini sama halya dengan pemikiran Robert owen
dalam pendirian koperasi pertama yaitu Rochdale.
Pada umumnya pemikiran sosialis
utopian menganggap ekonomi pasar kompetitif itu tidak adil dan tidak rasional.
Mereka mencoba konsep pengaturan social sempurna. Mereka menawarkan dan
mengajarkan kebersamaan universal (universal
togetherness), bukan perjuangan kelas (class
struggle) dan mengharapkan kaum kapitalis untuk bekerjasama untuk
pengimplementasian gagasannya.
2.
Sosialisme Negara
Sosialisme negara (state socialism) meliputi gagasan
mengenai pemilikan pemerintah dan pelaksanaan seluruh sector dengan tujuan
untuk mencapai sasaran masyarakat keseluruhan. Sosialis negara menganggap
negara sebagai kekuatan yang adil sehingga mampu menguntungkan kaum buruh,
negara dapat mengambil alih perusahaan-perusahaan yang memonopoli masyarakat
sehingga dapat membantu perkembangan perekonomian melalui pemberian subsidi
kepada koperasi-koperasi.
Louis
Blanc dalam bukunya Organisation du Travail (1839) menyebutkan bahwa konflik merupakan
buah dari persaingan yang korbannya adalah masyarakat yang lemah. Ia memberikan
saran bahwa harus adanya kebijaksanaan upah yang sama serta adanya koordinasi
antara kepentingan individual dengan
kepentingan umum. Louis Blanc juga mengusulkan untuk mendirikan ateliers sociaux yang merupakan pabrik
yang dikelolan oleh negara, sehingga para pekerja mendapatkan upah yang kayak.
Pabrik yang digagasanya akan lebih unggul dibanding dengan pabrik swasta karena
produktivitasnya lebih tinggi dan memungkinkan karyawan untuk mendapatkan
insentif dari sebagian laba.
Louis
Blanc sempat mengimplementasikan gagasannya
tersebut pada saat memasuki pemerintahan revolusioner Prancis, akan tetapi
mengalami kegagalan karena para pekerja dipaksa untuk menyelesaikan pekerjaan
yang tidak produktif.
3.
Sosialisme anarkis
Piere-Joseph Proudhon (1809-1865) berpendapat
bahwa segala bentuk pemerintahan adalah koersif dan harus dilenyapkan. Menurutnya,
segala bentuk milik pribadi adalah perampokan dan harus diganti menjadi hak milik
kolektif atas modal oleh kelompok-kelompok kooperatif, pemerasan dapat dihindarkan
apabila sebuah bank sirkulasi pusat memberikan kredit tanpa bunga yang akan melenyapkan
segala pertentangan kelas.
Dalam bukunya System des
Contradictions économiqueou Philosophie de la Misére (1846) ia mencipatakan salah
satu paradoknya yaitu anarki. Baginya, tujuan negara yang bebas adalah tidak lagi
dibutuhkannya pemerintah. Bentuk pemerintahan tertinggi adalah harmoni anarki dan
ketertiban. Sifat manusia pada dasarnya baik jika tidak ada korupsi yang
dilakukan oleh negara dan lembaganya. Proudhon mungkin adalah orang yang
menganggap anarki tidak sebagai tingkatan revolusioner, namun sebagai bentuk organisasi
social tertinggi.
Tokoh
– Tokoh Dan Pemikiran Tokoh Di Mazhab
A.
Tokoh-Tokoh yang
Menentang Teori Klasik
Adanya ekonomi sosialis ini
berawal dari munculnya beberapa tokoh yang menentang teori klasik, selain dari
inggris banyak tokoh-tokoh dari Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat, seperti
Lauderdale dari Inggris, Sismondi dan Bastiat dari Perancis, Muller dan List
dari Jerman, dan Carey dari Amerika Serikat.
1.
Lauderdale
Lauderdale lahir pada tahun 1759,
ia merupakan pengkritik awal terhadap pemikiran Smith. Pemikiran-pemikirannya
termuat dalam karyanya yang berjudul An
inquiry into the Nature and Origin of public wealth, and into the Means and
Causes of its Increase. Buku ini membicarakan kekayaan publik, karena
menurutnya ekonomi publiklah yang diperlukan oleh setiap tahap kehidupan
masyarakat. Berikut beberapa pemikiran Lauderdale. (Hasibuan, 1987: 4.3).
Lauderdale tidak setuju dengan
andaian persaingan bebas dari pemikiran Smith tentang pengertian nilai,
Lauderdale menyatakan jika kekayaan individu meningkat dalam kelangkaan akan
menyebabkan kekayaan publik menurun, terjadi antagonisme antara kekayaan
individu dengan kekayaan publik. Menurut pendapat Smith (dengan dasar kekayaan
individu), kekayaan nasional sama dengan jumlah seluruh kekayaan individu.
Dalam hal ini ditafsirkan oleh Lauderdale bahwa kekayaan publik sangat
tergantung dari kekayaan individu.
Ruang lingkup kekayaan publik
yaitu semua barang yang diinginkan orang karena berguna bagi mereka, sedangkan
kekayaan individu adalah barang yang diinginkan dan berguna bagi setiap orang
tetapi dalam derajat kelangkaan. Jadi jika kelangkaan meningkat maka kekayaan
publik menurun.
Empat sebab perubahan nilai
barang, yaitu peningkatan jumlah barang, penurunan jumlah barang, meningkatnya
permintaan, dan menurunnya permintaan. Pengaruh kelangkaan terhadap setiap
barang Variabel laba.
2.
Simonde De Simondi
Simonde lahir pada tahun 1773 di
Genewa adalah seorang penulis ekonomi, dia
lama tinggal di Italia dan menulis 16 jilid sejarah negeri itu, selanjutnya ia
menulis sejarah Perancis sebanyak 29 jilid. Simonde pada awalnya mengikuti
pemikiran Smith, tetapi kemudian dia menganggap bahwa pemikiran Smith tidak ada
yang baru. Karyanya yang sejalan dengan pandangan Smith yaitu buku yang
berjudul De La Richesse Commerciale
(Kekayaan Perdagangan) terbit tahun 1803. Setelah melakukan penelitian sejarah,
Simonde menulis kembali tentang politik ekonomi dalam bukunya yang berjudul Nouveaux Principles d’Economie Politiqueyang
terbit tahun 1819 (mulai berubah pandangan).
Pemikiran Simonde adalah masalah
kelebihan produksi secara umum yang menimbulkan krisis perdagangan.
Selanjutnya, kesempatan kerja yang terdesak karena adanya intervensi dalam industri.
Dia mengatakan bahwa adanya kekayaan dibuat manusia, bukan manusia untuk
kekayaan. Dia melihat adanya ketidakstabilan pekerja karena revolusi industri
yang terjadi. Simonde tidak mencapai sosialisme, tetapi pandangan-pandangannya
sangat berguna bagi para penulis sosialis.
3.
Adam Muller
Adam Muller lahir di Berlin pada
tahun 1779. Dia sebenarnya bukan seorang ekonom tetapi berbagai karyanya banyak
berkaitan dengan ekonomi. Pemikiran Muller cenderung kepada peranan Negara, ada
dua hal yang menjadi sumbangan Muller dalam ekonomi (Hasibuan, 1987: 4.7),
yaitu :
a.
Perjuangan politik dan
ekonomi kaum Romantik di Jerman, kehidupan negara adalah kehidupan sipil.
Negara dan individu menjadi hidup yang saling tergantung sepanjang waktu.
b.
Muller membagi hak
kepemilikan menjadi tiga, yaitu milik pribadi murni, milik kooperatif, dan
milik negara.
4.
Friedrich List
Friedrich List lahir di Reutlingan
pada tahun 1786 dan menjadi guru besar ekonomi di Tubingen pada tahun 1817.
Bukunya yang terkenal adalah The National
System of political Economy. Disamping mengkritik Smith, List mengajukan
tingkat pertumbuhan ekonomi. Beberapa kritik yang dikemukakannya adalah tentang
teori nilai, List mengemukakan bahwa teori nilai itu luas sekali, mulai dari
agama, pelarangan perbudakan, penemuan percetakan, polisi, jam dan alat-alat
transpor, semua itu merupakan kekuatan produktif.
Kemudian modal mental yaitu
akumulasi dari semua penemuan, penyempurnaan dan perbaikan yang dilakukan oleh
generasi sebelumnya. Dan yang selanjutnya pemikiran List mengenai proteksi, dia
menjelaskan bahwa industri pada tahap awal perlu mendapat perlindungan.
5.
Henry Charles Carey
Carey lahir di Philadelphia pada
tahun 1793, ia mula-mula sukses sebagai penerbit tetapi kemudian banyak
menulis. Karya terbesarnya mencapai 13 jilid, di samping lebih dari 50 tulisan
pamflet. Beberapa karyanya yang utama adalah Essay on the Rate of Wages, Principles of political Economy, The
Principle of social science, The Past, The Present and the Future, dan Harmony of Interest.Carey mempunyai
sumbangan tersendiri terhadap perkembangan teori ekonomi. Dia menentang
pandangan pesimisme dan membantah kebenaran teori kependudukan Malthus, dan
hukum lebih yang berkurang dari Ricardo.
6.
Friedrick Bastiat
Bastiat lahir di Mugon dekat
bayonne di Perancis pada tahun 1801. Dia bukan ahli ekonomi tetapi seorang
jurnalis. Dia pernah menjadi anggota Dewan Konstituante pada tahun 1948, dan
tahun berikutnya menjadi anggota Dewan Legislatif. Bukunya yang terkenal yaitu The Economic Sophisme. Dalam bukunya ia
mengkritik faham proteksionisme dan sosialisme karena hal itu tidak sesuai
dengan organisasi masyarakat ilmiah. Bastiat merupakan salah seorang pembela Laissez fairedi Perancis, meskipun
demikian ia tidak menerima semua hukum-hukum ekonomi Ricardo maupun Malthus.
Friedrick Bastiat membahas teori
mengenai perbedaan value dan utility, menurut Bastiat dalam kegunaan barang
terdapat dua cara mendapatkannya yaitu karunia tanpa biaya, dan usaha dari
manusia. Nilai merupakan harga dari barang tersebut atau timbal balik yang sama
untuk mendapatkan barang tersebut, dalam hal ini berarti barang yang mempunyai
nilai merupakan barang yang menggunakan biaya untuk mendapatkannya.
7.
John Stuart Mill
Pada tahun 1848, John Stuart Mill
seorang pemikir ilmu politik ekonomi membuat sebuah karya yang berjudul Principle of Political Economy. Mill
berusaha menyelamatkan ajaran-ajaran klasik dan mempelajari kritik-kritik
terhadap pemikiran Ricardo. Ia disebut juga sebagai reformator utilitarian
(Racconis, wikipedia) Kritik-kritik yang dianalisis oleh Mill yaitu.
a.
pemikiran Ricardo yang
tidak sesuai dengan bukti-bukti empirik yang terjadi di Inggris, antara lain
teori kependudukan Maltus,
b.
aspek permintaan yang
dahulu diabaikan mulai dipersoalkan kembali dalam ekonomi,
c.
ahli-ahli humanis
dansosialis hanya mengkritik dasar-dasar ekonomi kapitalis, tanpa
mempertimbangkan aspek-aspek teknik pemikiran ekonomi.
John Stuart Mill mulai belajar
sejak usia 3 tahun ia memperlajari bahasa yunani, dan pada usia 8 tahun ia
mempelajari bahasa latin, kemudian mempelajari ilmu kimia, fisika, matematika,
dan logika. Pada usia 13 tahun ia mempelajari ilmu ekonomi politik, hingga pada
usia 15 tahun ia mampu bekerja sebagai editor pemikiran Bentham yang meliputi 5
jilid. Tetapi ia mengalami mental breakdown pada usia 20 tahun karena beban
psikologis yang dialaminya, hingga
keadaan itu mampu ia atasi.
Pemikiran Mill banyak dipengaruhi
oleh Smith, Ricardo, Bentham, dan ayahnya yaitu James Mill. Selain itu, ia
banyak terpengaruh pula dari pemikir sosialis seperti Saint Simon, Comte,
istrinya sendiri, Harriet Taylor.
Mill mengembangkan metodologi
ekonomi lebih lanjut, ruang lingkupannya yaitu sebagai berikut.
a.
Diperkuatnya
pendapat Nassau Senior yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi ada yang positif dan
negatif
b.
Menggunakan
dua metode ekonomi, yaitu deduktif dan induktif. Mill menyebutkan bahwa metode
yang pertama sering disebut posteriori dan metode yang kedua disebut apriori.
c.
Diperkuatnya
pendapat Comte mengenai adanya pemisahan variabel ekonomi dan nonekonomi, teori
nilai dari Mill telah mencakup kekuatan penawaran dan permintaan yang
menentukan fungsi harga.
d.
Berdasarkan
teori nilai dan penentuan harga barang, Mill membagi barang atas tiga golongan,
yaitu barang-barang yang penawarannya inelastis sempurna, seperti anggur, hasil
kesenian, mata uang, dan letak lahan. kelompok kedua, barang manufaktur yang
elastis sempurna yang ditentukan oleh ongkos produksi, dan ketiga barang-barang
hasil pertanian.
Berikut
adalah pemikiran-pemikiran dari John
Stuart Mill sebagai berikut :
a.
Pemikiran Mill
mengenai Teori Ditribusi
Mill membedakan teori yang
mengatur produksi dan yang mengatur distribusi, meskipun pada waktu itu
pendapatan nasional di Inggris mengalami kenaikan tetapi ia tetap khawatir
adanya penambahan penduduk yang cepat pula hingga hal ini menjadi sia-sia. Mill
kembali mempelajari perilaku lahan, pekerja, dan modal untuk meningkatkan
pendapatan. Ia menyimpulkan bahwa harus ada kekuatan-kekuatan fisik yang ditata
kembali yaitu human capital investment (tenaga kerja terampil), pembagian kerja
(kerjasama pekerja), dan modal berasal dari tabungan.
Pendapat Mill bagi negeri-negeri
yang sudah mengalami pendapatan tinggi dan kelebihan modal, masalah pokoknya
adalah distribusi bukan lagi produksi. Sementara negeri yang masih terbelakang
harus mendukung pertumbuhan ekonominya dengan teori produksi. Teori distribusi
bagi Mill adalah personal bukan lagi fungsional. Mill berpendapat bahwa
hukum-hukum produksi diatur dengan hukum-hukum fisik, sementara pengaturan
distribusi harus diatur oleh hukum-hukum yang dibuat manusia. Jadi, dengan
pemikiran-pemikirannya tersebut Mill berusaha agar peran minimum pemerintah
dalam bidang ekonomi dapat meluas untuk menciptakan
distribusi yang adil.
b.
Perdagangan
Internasional
Pemikiran Mill mengenai
perdagangan internasional menekankan aspek keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing negeri yang ikut berdagang
(melanjutkan pemikiran Ricardo yang dasarnya dari Smith). Mill menyatakan bahwa
nilai-tukar (terms of trade)
tergantung kepada permintaan barang-barang impor oleh masing-masing negara.
Kekuatan permintaan pun tergantung pada kecenderungan konsumen pada kedua
negeri dan tingkat harga. Mill membagi keadaannya menjadi elastis, tidak
elastis, dan elastis uniter. Teori ini dikenal dengan Permintaan Timbal-Balik (reciprocal demand).
B.
Pemikiran – Pemikiran
di Mazhab Sosialis
a.
Pemikiran Utopis
Kata Utopia pertama kali
dilontarkan oleh Thomas Moore dalam sebuah karangannya pada tahun 1516 di
Inggris yang berjudul Utopia. Utopia merupakan nama sebuah pulau yang aman dan
tentram, dipulau itu tidak ada lagi milik pribadi, kewajiban belajar dilakukan,
kebebasan beragama, pria dan wanita harus bekerja, dan jam kerja yang relatif
pendek.
1.
Robert Owen
Pada tahun 1820-an revolusi
industri di Inggris menyebabkan banyak penderitaan pada masyarakat Inggris,
seperti pekerja anak-anak tanpa perlindungan, jam kerja yang panjang, tenaga
kerja terdesak oleh penggunaan tenaga mesin, pemberontakan-pemberontakan kecil
dan berbagai protes muncul dimana-mana.
Seorang tokoh sosialis yang
bernama Robert Owen memiliki sebuah pabrik yang dipimpinnya dalam keadaaan yang
ideal, tidak ada pekerja anak, jam kerja masih pendek (10-11 jam perhari),
pintu ruang kerja pimpinan pabrik selalu terbuka dan setiap pekerja boleh
mengajukan keberatan-keberatan peraturan kerja di pabrik.
Pemikiran Robert Owen yaitu
saran-saran yang diajukan untuk keadaan dunia perdagangan tahun 1816-1820.
Diantaranya perbaikan kondisi kerja dalam pabrik, jam kerja yang lebih pendek,
penghapusan tenaga kerja anak-anak, dan orang-orang miskin yang diarahkan
menjadi produktif. Selain itu, ia merupakan penggagas desa-desa gotong royong
(village of cooperation) meskipun pada saat itu Laissez-faire berlaku. Robert Owen menggagaskan kepada masyarakat
mengenai pentingnya koperasi yang pada saat itu di desa tersebut banyak
bermukim kaum petani dan pekerja pabrik. Tetapi usulannya mengenai desa gotong
royong ditolak oleh parlemen karena mendapat banyak kritik. Dengan semangat dan
kerja kerasnya ia mengumpulkan dana dari perusahaannya sendiri untuk membantu
kesejahteraan para pekerja dengan sistem koperasi yang digagasnya.
2.
Saint Simon
Saint Simon merupakan seorang
bangsawan pada masa revolusi industri di Inggris, namun ia tidak senang selalu
berada dalam istana. Pemikirannya ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul Noveau Christianisme terbit pada tahun
1825 yang berisi mengenai anjuran agar manusia harus bekerja keras untuk
mendapat kesejahteraan, hukum waris negara dibuat agar tidak ada penghasilan
tanpa kerja. tempat setiap orang dalam masyarakat ditentukan oleh
kesanggupannya, bukan menurut kebutuhannya, hak milik pribadi dihapuskan, dan
pemerintah bekerja atas dasar ekonomi, bukan politik, mengatur bukan
memerintah.
3.
Charles Fourier
Charles Fourier merupakan tokoh
sosialis utopis yang lahir pada 1772, karyanya yang berjudul Nouveau Monde Industriel et Societire. Dia
mengangankan desa gotong-royong owen. Pemikirannya untuk membela hak-hak
pekerja membuat dirinya menjadi seorang sosialis. Pengaruh angan-angan Fourier
ini ditemukan di Amerika Serikat, dan kalau dikumpulkan dengan desa-desa gotong
royong Robert Owen terdapat ratusan Phalansteres yang didalamnya disediakan
pekerjaaan yang berubah-ubah.
Sistem dalam Phalanteres tersebut
menjadikan masyarakat memiliki keuntungan yang tidak hanya dimiliki oleh
pribadi, tetapi dibagi menurut: tenaga kerja, pemilik modal, dan pekerja yang
cakap. Lima per duabelas bagi pekerja, empat perduabelas bagi pemilik modal,
dan sisanya menjadi milik bagi pekerja yang mempunyai kecakapan. Dengan
demikian, setiap orang terdorong untuk tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga
pemilik.
4.
Louis Blanc
Louis Blanc merupakan seorang
tokoh sosialis utopis karena dalam karyanya yang berjudul Organisation du Travail membela pula hak-hak pekerja. Dia menyusun
kata slogan tentang upah pekerja bahwa bagi setiap orang memperoleh sesuai
dengan kebutuhannya, dan setiap orang memperoleh sesuai dengan kecakapannya.
Dari seluruh gagasannya, Louis
menonjolkan beberapa hal mengenai sosialisme, yaitu penghapusan milik pribadi,
peranan negara dalam ekonomi dan mengatur distribusi kekayaan, dan bantuan
terhadap penduduk miskin korban dari industrialisasi.
b.
Sosialis Prailmiah dan
Ilmiah
Para pemikir sosialis prailmiah
dan ilmiah pada umumnya mempelajari dan semua bertolak pada pemikiran Ricardo,
tetapi mereka mengembangkannya menjadi gerakan yang revolusioner, gerakan yang
mendukung serikat kerja dan melihat perkembangan masyarakat. Pada umumnya teori
yang mereka pakai adalah teori nilai tenaga kerja Ricardo, tetapi mereka
memandang bahwa upah pekerja senantiasa lebih kecil daripada nilai barang yang
dihasilkan.
1.
Hodgskin
Hodgskin
merupakan tokoh ekonomi yang sangat sosialis, dalam karyanya yang berjudul Labour Defended Againts The Claims of
Capital membahas sistem ekonomi yang mendukung kaum pekerja menghadapi kaum
kapitalis. Hasibuan (1987: 4.42) menyatakan pemikiran Hodgskin “Pemilik kapital
memperoleh laba yang tidak wajar, jika bertolak pada pemikiran Ricardo maka
modal tidak terbukti produktif”. Selain itu Hodgskin membedakan membedakan
hubungan kapital yang merupakan tenaga pekerja dan kondisi produksi di masa yang
akan datang, dan modal adalah kekuatan untuk mencapai nilai tukar. Sehingga
dapat simpulkan bahwa sebenarnya modal itu mengandung unsur sosial didalamnya
mengingat pemikirannya yang menjelaskan bahwa akumulasi modal merupakan
himpunan tenaga kerja yang disebut sebagai anarkis pada tahun tersebut.
2.
John
Gray
Karya John Gray yang berjudul A Lecture on Human Happiness terbit pada tahun 1825, pemikiran dalam
karyanya tersebut memuat kritik dan kutukan terhadap sistem kapitalis. Dia
kembali kepada nilai tenaga kerja yang seharusnya menerima produksi secara
penuh, tetapi hanya sebagian kelompok, yang tidak produktif menjadi parasit.
Dia melihat, eksploitasi terjadi
tidak hanya pada upah tetapi juga sewa, suku bunga dan laba, yang menyebabkan
terjadinya masalah sosial.
3.
Proudhon
Karya Proudhon yang berjudul La propriete c’ est le vol berisi
pernyataannya yang ekstrim bahwa milik kapitalis adalah berasal dari curian
karena bermuara pada pemikiran eksploitasi tenaga kerja. Selain itu, sewa
lahan, suku bunga, dan laba perlu dihapuskan, meskipun demikian dia tidak anti
terhadap milik pribadi dan menolak faham komunisme dengan anggapan komunisme
salah analisis tentang hak milik. Dalam karyanya bukunya yang lain dengan judul
Contradictions Economiques, au
Philosophie de la Miesere yang terbit tahun 1846, dan Theori de la Propriete terbit tahun 1886 ia menjelaskan aspek
keseimbangan keseimbangan dan eksploitasi dapat berakhir jika hak milik
dibagikan dan pertanian serta industri diselenggarakan oleh produsen-produsen
kecil.
4.
Karl Marx
Karl Marx disebut sebagai tokoh
sosialis ilmiah karena pemikirannya yang mengkombinasikan ide-ide pihak yang
mendahuluinya, baik kaum sosialis maupun kaum kapitalis. Marx menggunakan
analisis Ricardo dalam membuat teorinya, teori-teorinya tidak hanya sekedar
atas pandangan ekonomi saja, tetapi juga melibatkan moral, etika, sosial,
politik, sejarah, falsafah, dan bidang ilmu lainnya.
Karl Marx sangat anti terhadap
liberalisme yang di gagas oleh Adam Smith dan pengikut-pengikutnya. Marx dalam
Deliarnov (2009: 51) membuktikan dengan argumennya bahwa paham liberal Smith
sangat buruk, dari segi ekonomi akumulasi kapital di tangan kapitalis
memungkinkan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi
pembangunan dalam sistem kapitalis sangat bias terhadap pemilik modal.
Pemikirannya mengenai distribusi pendapatan dalam sosialisme berlaku prinsip
“dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai
dengan pekerjaannya sendiri”.
Pihak
yang
diuntungkan
oleh
Mazhab Sosialis
Tidak sedikit kaum sosialis
beranggapan bahwa sosialisme adalah tahapan perkembangan sosial-kemanusiaan
yang secara wajar akan datang sesuai dengan tahapan dalam evolusi ekonomi pada
saat kapitalisme menunjukan dirinya sebagai suatu susunan yang tidak mampu
memenuhi kebutuhan manusia. Kaum Sosialis Utopis, Sosialis Kristen, dan
Sosialis Serikat Sekerja yang lebih lunak (Jazob Oser dan Stanley L, Brue, op.cit,
h. 152), menganggap dirinya bahwa mereka ingin mewakili kepentingan setiap
orang, walaupun dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan kaum buruh. Kaum
sosialis tersebut dengan terang-terangan berpihak kepada kaum buruh dengan
membangunkan kesadaran masayarat dan menjadi kaum reformis kelas menengah.
Karena itu mereka pun mendorong reformasi perundang-undangan.
Sebaliknya,
kaum Marxis, Anarkis, dan Sindikalis mengumumkan perang kelas kepada kaum kaya.
Tujuan satu-satunya adalah mendorong kepentingan kelas buruh, Gerakan serikat
buruh, tekanan parlementer, ancaman revolusi, dan agitasi mereka membantu
kemenangan atas para kapitalis yang memeras kaum buruh itu.
Keabsahan
Pemikiran Mazhab Sosialis
1.
Pada tahun 1949 Mao Zedong
menyatakan bahwa Republik Rakyat Cina adalah Negara komunis.
2.
Pada suatu tahap di
abad 20 sekitar setengah dari populasi dunia hidup dibawah pemerintah yang
mengklaim Marx sebagai cahaya pembimbing politik mereka. Namun, pada akhir abad
tersebut hanya beberapa kediktatoran yang tidak direkonstruksi ulang yang tetap
menjadi bangsa komunis murni yang membuktikan bahwa teori tersebut tidak tahan
melalui ujian waktu.
3.
Hanya sedikit negara
yang merangkul komunis memengikuti revolusi social, yang dapat dikatakan sesuai
dengan kriteria Marx, negarat ersebut sebagian besar adalah Negara agraris,
berpendapatan rendah, dan bangsa yang tidak berkembang seperti Cina dan Rusia.
4.
Menurut penelitian
yang dilakukan British Broadcasting Corporation, Masyarakat lebih menyukai Karl
Marx sebagai filsuf favorit di Inggris dibandingkan dengan Plato, Socrates,
Aristoteles, Hume dan Nietzsche. Karena Teori-teori Marx
tidak hanya didasarkan atas pandangan ekonomi saja, tetapi juga melibatkan
moral, etika, sosial, politik, sejarah, falsafah dan sebagainya.
5.
Setelah
Perang Dunia II, Perang Saudara Cina antara Partai Komunis Cina dan Kuomintang
berakhir pada 1949 dengan pihak komunis menguasai Cina daratan dan Kuomintang
menguasai Taiwan dan beberapa pulau-pulau lepas pantai di Fujian. Pada 1
Oktober 1949, Mao Zedong memproklamasikan Republik Rakyat Cina dan mendirikan
sebuah negara komunis.
6.
Pada
abad 20 komunisme berhasil memikat banyak orang untuk turut berbondong-bondong
dalam sebuah gerakan penghapusan kaum kapitalis. Diantaranya adalah Rusia dan
Negara-negara Eropa timur yang bergabung dalam uni soviet, Albania, Rumania,
Cina, JermanTimur (kalaitu), Korea Utara, Vietnam, Kamboja, Kuba dan beberapa
Negara lain (Zazuli, 2009) . Sekitar
setengah dari populasi dunia hidup dibawah pemerintah yang mengklaim Marx
sebagai cahaya pembimbing politik mereka.
7.
Namun, pada akhir abad
tersebut hanya beberapa kediktatoran yang tidak direkonstruk siulang yang tetap
menjadi bangsa komunis murni yang membuktikan bahwa teori tersebut tidak tahan
melalui ujian waktu.
8.
Secara umum komunis
medi anggap runtuh akhir dasawarsa ’80-an atau sekitar tahun 1988-1989. (Zazuli, 2009)
9.
Hanya sedikit negara
yang merangkul komunis memengikuti revolusisosial, yang dapat dikatakan sesuai dengan
kriteria Marx, Negara tersebut sebagian besar
adalah Negara agraris, berpendapatan rendah, dan bangsa yang tidak berkembang seperti
Cina, Korea Utara dan Rusia.
Kritik
Terhadap Mazhab Sosialis
Ramalan
Marx tentang tidak terelakkannya kejatuhan kapitalisme tidak pernah menjadi
kenyataan. Walaupun pada tahun 1930-an pernah terjadi depresi, namun bisa
terselamatkan. Ramalan Marx bahwa negara sosialis pertama akan timbul dari
negara maju seperti Inggris, Amerika dan Jerman ternyata salah.
Teori
pertentangan kelas dinilai kurang solid karena dinegara-negara kapitalis tidak
ada perlakuan pengusaha yang melampaui batas terhadap kaum buruh seperti yang
dikhawatirkan Marx. Dari berbagai aliran sosialisme, hanya pemikiran-pemikiran
kaum reformis yang lebih mendekati “trak yang benar”
Pada Tahun 2010 terdapat 3 orang ekonom yang berhasil mendapatkan hadiah
Nobel. Ketiga ekonom tersebut adalah Peter A. Diamond, Dale T.
Mortensen, dan Christopher A. Pissarides. Ketiga ahli tersebut meneliti
keterkaitan kebijakan ekonomi dengan tingginya tenaga kerja yang menganggur.
Analisis mereka telah membantu friksi antara peluang kerja dan angka
pengangguran yang terus meningkat sebagai akibat dari kebijakan dan aturan
ekonomi. Analisis mereka dikenal dengan Model Diamond-Mortensen-Pissarides yang
membantu mengestimasi dan melihat dampak dari pasar tenaga kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Conway,
Edmund. 2009. 50 Gagasan Ekonomi yang perlu Anda Ketahui. Bandung:
Erlangga.
Deliarnov.
2009. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
Hasibuan,
Nurimansyah. 1987. Materi Pokok: Sejarah
Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka
Ollman, Bertell. 1998. Pasar Sosialisme, Debat Untuk
Sosialis (Online)
Ozeres. 2013. Pandangan-pandangan
Ekonomi Plato, Aristoteles, Adam Smith,
Karl Marx dan Max Weber. [Online]. Teredia: https://ourislamiceconomic.wordp
ress.com/2013/05/25/pandangan-ekonomi-plato-aristoteles-adam-smith-karl-marx
-max-weber/
Racconish.
(2014). John Stuart Mill. [Online]. Tersedia:
id.wikipedia.org/wiki/John_Stuart_Mill. [ 2 Maret 2015]\
Sastradipoera,
Komaruddin. 2001. Sejarah Pemikiran
Ekonomi Suatu Pengantar Teori dan Kebijaksanaan Ekonomi. Bandung:
KAPPA-SIGMA
Zazuli,
Muhammad. 2009. 60 tokohduniasepanjangmasa. Yogyakarta: Penerbit Narasi